MANFAAT MENGURUS SERTIFIKAT HALAL BAGI PERUSAHAAN

MANFAAT MENGURUS SERTIFIKAT HALAL BAGI PERUSAHAAN

Manfaat Mengurus Sertifikat Halal Bagi Perusahaan

Sertifikat halal merupakan salah satu syarat kehalalan suatu produk yang sesuai dengan syari’at Islam. Dengan mendapatkan sertifikat tersebut, pembisnis dapat mencantumkan label halal pada kemasan produk mereka. Adanya sertifikat halal ini akan memberikan rasa aman bagi para konsumen yang beragama islam.

Sertifikasi halal ini diberikan oleh LPPOM MUI yang mencakup berbagai macam produk seperti makanan, kosmetik juga jasa seperti Ijin mendirikan bangunan (IMB) dan jasa potong hewan.

Manfaat Mengurus Sertifikat Halal Bagi UMKM/Perusahaan:

  • Jaminan Kualitas

Hanya produk yang benar-benar memenuhi standar yang dapat mendapatkan sertifikasi halal.  Sehingga, perusahaan yang produknya berlebelkan halal sudah dapat dipastikan bahwa produknya berkualitas.

  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Dengan adanya sertifikasi halal dan label halal pada kemasan produk dari suatu perusahaan, maka akan memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para konsumen terhadap produk tersebut.

  • Produk Memiliki Unique Selling Point (USP)

Adanya sertifikasi halal, anda akan mendapatkan USP. Dengan kata lain anda memiliki keuntungan kompetitif dari produk competitor sehingga membuat produk anda menjadi bernilai lebih di mata para konsumen.

  • Mendapat Akses Pasar Global

Dengan anda mendapatkan sertifikasi halal, anda bisa mendapatkan akses pasar global, khususnya niche usaha produk halal. Mengingat jumlah masyarakat dunia yang beragama Islam cukup banyak, maka niche pasar produk halal menjadi potensi yang menguntungkan bagi bisnis anda

  • Ibadah

Dengan adanya sertifikasi halal, anda sudah menunaikan kewajiban untuk mengikuti standar halal sebagai kewajiban bagi setiap muslim.

Meski sertifikat halal dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, namun ternyata masih banyak pengusaha UMKM belum memiliki pemahaman akan hal itu. Rendahnya kesadaran mereka untuk melakukan sertifikasi halal karena biasanya, para pelaku usaha muslim sudah merasa yakin produknya sudah halal, padahal mereka belum memiliki label atau sertifikat halal.

Kesadaran ini biasanya akan muncul apabila ada pertanyaan dari konsumen mengenai adanya sertifikat halal, atau ketika ada kesempatan ekspor yang mempersyaratkan sertifikat halal pada produk mereka. Padahal, sertifikasi halal sendiri merupakan salah satu tiket masuk untuk produk yang akan di ekspor  ke luar negeri, terutama untuk negara-negara muslim.

Dapat Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Jika UMKM memproduksi bahan untuk pabrik, maka ketika melakukan ekspor, pabrik harus memiliki syarat berupa perusahaan yang sudah bersertifikat halal. Selain pabrik usaha bisnis untuk para produsen juga harus memiliki label halal pada produk mereka, karena hal itu bisa membangun rasa kepercayaan dan loyalitas para konsumen terhadap produk-produk mereka. Produk yang bersetifikat halal juga memiliki daya saing yang lebih tinggi dari produk yang tidak memiliki label halal di produk. Kesadaranlah ini yang harus terbangun dari awal ketika mereka melakukan binis, karena mengingat betapa pentingnya memiliki label halal untuk kelancaran bisnis di perusahaan mereka.

Leave A Comment